PENGUMUMAN KELULUSAN PESERTA DIDIK KELAS VI TAHUN PELAJARAN 2024/2025
On 5:00 PM
POS atau Prosedur Operasional Standar Ujian Madrasah Tahun 2025 telah diterbitkan oleh Ditjen Pendis Kemenag yang ditandatangani pada 24 Januari 2025 yang lalu menjadi acuan dan pedoman dalam penyelenggaraan Ujian Madrasah tahun ini. Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama yang mengatur Ujian Madrasah itu dengan Nomor 694 Tahun 2024 menjeleskan bahwa Ujian Madrasah (UM) diselenggarakan oleh madrasah merupakan penilaian hasil belajar untuk menilai pencapaian hasil belajar peserta didik untuk semua mata pelajaran.
Di akhir Tahun Pelajaran 2024/2025 ini, tercatat terdapat 134 peserta didik menjadi peserta Ujian Madrasah. Setelah melaksanakan Ujian Madrasah pada bulan April - Mei, baik tulis maupun praktik serta hasil dari penilaian siswa sejak kelas 4, telah diperoleh hasil akhir dari rangkaian penilaian tersebut. Pada hari Sabtu, 31 Mei 2025 telah dilaksanakan Rapat Kelulusan oleh seluruh dewan guru MIN 1 Kendal yang bertempat di Aula lantai 2. Dengan memohon ridho Allah Swt, berikut kami sampaikan Surat Keputusan Kepala MIN 1 Kendal Nomor 195 Tahun 2025 tentang Penetapan Kelulusan Peserta Didik Kelas VI Tahun Pelajaran 2024/2025
Selamat kepada seluruh siswa yang dinyatakan lulus, semoga ilmu yang diperoleh selama belajar di MIN 1 Kendal dapat bermanfaat. Semoga sukses dalam meraih ilmu pada jenjang selanjutnya serta tercapai cita-citanya sehingga dapat menjadi putra - putri yang membanggakan orang tua. Ridho Allah semoga senantiasa menaungi kita semua.
Aamiin.