Berdasarkan hasil Keputusan Rapat Pleno Panitia PPDBM tanggal 21 April 2025 mengenai nama-nama calon peserta didik baru yang dinyatakan diterima sebagai Peserta Didik Baru Madrasah Tahun Pelajaran 2025/2026 sesuai dengan SK Dirjen Pendis Nomor B-748.1/DJ.I/Dt.I.I/HM.01/12/2023 tentang Petunjuk Teknis Penerimaan Peserta Didik Baru Madrasah Tahun Pelajaran 2025/2026. Selamat bergabung bagi peserta didik yang diterima. Semoga ikhtiar dalam menuntut ilmu mendapatkan Rahmat dan Ridho Allah Swt. Dan bagi peserta didik yang belum diterima, semoga mendapatkan mendapatkan sekolah yang sesuai dengan keinginan.
Berikut kami sampaikan Surat Keputusan Penetapan Peserta Didik Baru Madrasah MIN 1 Kendal Tahun Pelajaran 2025/2026
Newest
You are reading the newest post
You are reading the newest post
Next
Next Post »
Next Post »