Berdasarkan hasil Keputusan Rapat Pleno Panitia PPDBM tanggal 1 April
2024 mengenai nama-nama calon peserta didik baru yang dinyatakan diterima
sebagai Peserta Didik Baru Madrasah Tahun Pelajaran 2024/2025 sesuai dengan SK
Dirjen Pendis Nomor B-748.1/DJ.I/Dt.I.I/HM.01/12/2023 tentang Petunjuk Teknis
Penerimaan Peserta Didik Baru Madrasah Tahun Pelajaran 2024/2025. Selamat bergabung bagi peserta didik yang diterima. Semoga ikhtiar dalam menuntut ilmu mendapatkan Rahmat dan Ridho Allah Swt. Dan bagi peserta didik yang belum diterima, semoga mendapatkan mendapatkan sekolah yang sesuai dengan keinginan.
Berikut kami sampaikan Surat Keputusan Penetapan Peserta Didik Baru Madrasah MIN 1 Kendal Tahun Pelajaran 2024/2025
Previous
« Prev Post
« Prev Post
Next
Next Post »
Next Post »